Buaya Semakin Di Benci

Senin, 02 November 2009 ·
Ketika maling ayam tertangkap massa maka langsung digebuki, di tahan kemudian di lepas atau dipenjara selama 3 bulan. Kasus-kasus kecil seperti itu tidak pernah ditinjau mengapa pencurian ayam masih saja terjadi. Apakah mencuri ayam untuk membeli beras atau mencuri ayam karena memang sudah kecanduan mencuri, orang tidak mau peduli.
Kasus besar yang melanda KPK dan POLRI telah menyedot banyak pihak untuk berkonsentrasi, mana diantara kedua penegak keadilan yang lebih kuat, sekarang masyarakat hanya tahu bahwa kedua institusi pemerintah ini sedang ”berhadap-hadapan, saling pegang senjata, dan siap membidik, dan membunuh”. Seperti kata-kata Cicak lawan buaya, ”Buaya Kok Di Lawan” sebuah ungkapan yang sungguh menunjukan sifat arogansi sebuah institusi. Masyarakat menjadi bertambah bingung siapa yang benar ? Apa KPK atau POLRI.
Saat saya bertanya pada beberapa orang di jalan mengenai POLRI, mereka selalu mengatakan kinerjanya sangat buruk. Polisi Indonesia seolah akrab dengan ”pungli” dan ”korup”. Meskipun hal ini dilakukan oleh oknum, tetapi oknun itu sudah terlalu banyak, ditambah lagi dengan tidak ada tindakan ”tegas” dari para atasanya. Atau mereka berpura-pura tidak tahu dengan keadaan itu.
Kehebatan POLRI dalam penanganan terorisme tidak mampu mengangkat citra POLRI dan lembaga yang citranya memang buruk. Ada sebuah cerita yang beredar di masyarakat bahwa apapun yang dilakukan oleh POLRI, tetapi semua orang curiga karena citranya:
”Ada seorang Janda yang miskin dan mempunyai beberapa orang anak, karena susahnya tidak mempunyai apa-apa untuk dimakan. Janda ini berdo’a setiap malam, tetapi Tuhan belum juga mengabulkan keinginanan agar terhindar dari kesusahan. Akhirnya sang janda berfikir bagaimana kalau mengirim surat saja, mungkin lebih baik dan bisa diterima.
Akhinrya sang Janda menulis surat, ”Ya Tuhanku, aku sudah berkali-kali berdoa tetapi masih juga belum dikabulkan, hamba ingin uang 1 juta untuk keperluan lebaran nanti. Seumur hidup hamba belum pernah membelikan anak-anak pakaian”.Dimasukannya surat tersebut ke dalam amplop dan ditulis alamatnya:

Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
Di tempat.

Pengirim : Janda Mude
Jl. Susah No. 17 Kabupatan Menuju Senang
Prop. Persimpangan Jalan

Dimasukanlah surat tersebut ke kotak pos. Suatu ketika tukang pos membuka kotak pos dan membacar surat yang ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. ”Kemana harus ku kirim surat ini, dasar orang gila sama Tuhan Kirim Surat”. ”Pusing aku dibuatnya, serahkan polisi saja ah..” akhirnya surat tersebut diserahkan ke kantor polisi.
Sang Inspektur geleng-geleng kapala ”Masih ada saja orang iseng”, katanya sambil membuka surat. Lalu dibacanya surat tersebut. Inspektur ini memang bukan polisi Indonesia kebanyakan, hatinya ”trenyuh” membaca surat sang janda. Akhirnya ia menginstruksikan anak buahnya untuk mengumpulkan sumbangan. Ternyata terkumpul 800 ribu. Setelah itu dimasukannya surat ke dalam amplop dan di lem. ”anak buah, sampaikan surat ini kepada janda yang mengirimkan, ini ada alamatnya. Sampaikan suratnya sudah diterima dan ini balasannya” kata inspektur kepada anak buahnya.
Di antarkan amplop berisi uang tadi kepada sang janda, sang janda menerima. Dan Ketika polisi sudah pergi amplop dibukannya. Dihitungkan uang di dalam aplop tersebut, satu dua tiga .... delapan ratus ribu.
Sang Janda pun mengeryitkan dahinya, dan berkata: ”Inilah polisi, saya minta pada Tuhan 1 juta, ehh di potong dua ratus ribu. Ini cuma 800 ratus ribu”.
Ini sebuah kisah yang memilukan bagaimanapun usaha yang polisi lakukan meskipun baik, orang akan menilai polisi melakukan dengan tidak benar. Dalam tindakan perlu ada instruksi yang jelas, komunikasi yang jelas sehingga anak buah dapat menginformasikan bahwa uang tersebut hasil dari patungan polisi di kantornya sehingga dapat terkumpul meskipun tidak satu juta.
Akibat dari tidak ada informasi yang jelas, menjadikan polisi tidak mampu mengangkat citranya. Demikian juga penanganan yang dilakukan dalam kasus KPK. Polisi melakukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan-aturan hukum, penegakan hukum tidak harus melanggar hukum. Sebagai orang awan hanya tahu, bahwa penangkapan harus dilengkapi dengan surat penangkapan, Pengaduan, atau Barang Bukti.
Polisi sampai dengan saat ini tidak menunjukan bukti hukum yang cukup kuat, sehingga beredar kabar bahwa polisi ingin menyelamatkan diri dari kasus yang menimpa mereka.
Selama ini Citra KPK, memang sangat baik di mata masyarakat. Mereka hanya tahu KPK cukup banyak menyelamatkan uang negara, memenjarakan banyak koruptor, dan politikus nakal. Masyarakat tidak mau tahu tentang apa yang KPK lakukan yang jelas selama ini mereka tidak pernah lolos menjerat ”mangsanya” karena KPK memiliki bukti yang kuat baru bertindak.
Perseteruan antara KPK dan POLRI, merupakan kerugian besar bagi bangsa. Karena mereka sesama penegak hukum ”bertempur” sedangkan pada koruptor tertawa karena mereka sudah berhasil mengadu domba keduanya.
Ha... Haa ... Haa ... Haa bertempurlah terus KPK dan POLRI, dengan begitu tidak sempat ngurusi kasus pembunuhan, kasus kejahatan, kasus korupsi, kasus-kasus lain yang lebih penting lainnya.
Sebentar lagi cicak akan tertelan, dan buaya tersedak. Ternyata energinya telah habis untuk bertempur melawan teman sendiri. Ternyata buaya telah tertipu, karena sang kancil koruktor sudah lari ke luar negeri.
Banyuasin, Akhir Oktober 2009
| More

0 komentar:

Posting Komentar