1. Tinjauan Kurikulum 2013
Hasil monitoring dan evaluasi
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan Balitbang pada
tahun 2010 juga menunjukkan bahwa secara umum total waktu pembelajaran yang
dialokasikan oleh banyak guru untuk beberapa mata pelajaran di SD, SMP, dan SMA
lebih kecil dari total waktu pembelajaran yang dialokasikan menurut Standar
Isi. Di samping itu, dikaitkan dengan kesulitan yang dihadapi guru dalam
melaksanakan KTSP, ada kemungkinan waktu yang dialokasikan dalam Standar Isi
tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Banyak kompetensi yang perumusannya
sulit dipahami guru, dan kalau diajarkan kepada peserta didik sulit dicapai
oleh peserta didik. Rumusan kompetensi juga sulit dijabarkan ke dalam indikator
dengan akibat sulit dijabarkan ke pembelajaran, sulit dijabarkan ke penilaian,
sulit diajarkan karena terlalu kompleks, dan sulit diajarkan karena
keterbatasan sarana, media, dan sumber belajar.[1]
a.
Landasan
Teori Kurikulum 2013
Ada beberapa factor yang menjadi
landasan kurikulum 2013 yang saat ini secara bertahap mulai diberlakukan di
Indonesia. Landasan tersebut meliputi landasan filosofis, psikologi, pedagogis,
social, teoritis dan yuridis.
b. Konsep Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 sebagai
penyempurnaan dari kurikulum 2006, perbandingan antara kurikulum 2006 dan
kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
Tabel
2 Perubahan Pola Pikir pada Kurikulum 2013 [2]
No
|
KBK
2004
|
KTSP
2006
|
Kurikulum
2013
|
1
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
|
|
2
|
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar
Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
|
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui
Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
|
|
3
|
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk
keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
|
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan,
|
|
4
|
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
|
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
|
|
5
|
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata
pelajaran terpisah
|
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
|
c.
Pengertian
Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam pasal 1
ayat 19, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[3]
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: [4]
1)
mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)
sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)
mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4)
memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5)
kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar matapelajaran;
6)
kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi
dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7)
kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).
Dengan demikian Kurikulum 2013 adalah dirancang
dengan tujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia supaya memiliki kemampuan
hidup sebagai pribadi dan warganegara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Kurikulum adalah instrumen pendidikan
untuk dapat membawa insan Indonesia memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sehingga dapat menjadi pribadi dan warga negara yang produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif.[5]
0 komentar:
Posting Komentar